Kakak beradik di Tangerang, Banten, menjadi yatim piatu setelah orang tua meninggal akibat Covid 19 pada pertengahan Juli 2021 lalu. Denas (12) dan Ramdani (19) dijemput petugas kepolisian setelah kedua orang tuanya dinyatakan telah tiada. Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, lalu mengangkat mereka sebagai anak.
"Kita punya dua orang korban orang tuanya meninggal, jadi anak yatim piatu." "Ibu meninggal, selang seminggu bapak meninggal, itu karena Covid 19 semua," ujar Deonijiu, Kamis (5/8/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV. Ia menyampaikan, pihaknya akan menjadikan Denas dan Ramdani sebagai anak asuh.
Kakak beradik tersebut akan dijamin kehidupan dan pendidikan ke depannya. "Kami dari pihak kepolisian akan memperhatikan karena jadi anak yatim." "Kami akan menjadikan anak asuh untuk memperhatikan kehidupannya ke depan, sekolahnya."
"Kami akan menjadikan anak angkat anggota Kepolisian Metro Tangerang Kota," jelas Kapolres Tangerang Kota itu. Diberitakan , kakak beradik itu merupakan warga Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Sang ibu meninggal dunia pada 9 Juli 2021 lalu.
Ayah mereka meninggal dunia seminggu kemudian. Tak hanya kedua orang tuanya, sang nenek juga meninggal karena terkejut mendengar ibu Ramdani meninggal. Sang nenek meninggal beberapa hari setelah ibu dari Ramdani dan Denas tiada.
Saat mengikuti vaksinasi di Polsek Jatiuwung, Kamis, Ramdani mengimbau agar masyarakat tak menganggap remeh Covid 19. Sebab, dirinya mengalami sendiri kehilangan orang tua akibat Covid 19. "Jangan anggap sepele sama penyakit ini, karena saya sendiri mengalami. Orang tua tidak ada."
"Makanya mencegah saja masker dipakai, kalau bisa double ," pesan Ramdani.