Dari kurang lebih 240 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya sekitar 5% saja atau sekitar 12 juta jiwa penduduk saja yang sudah membeli asuransi jiwa. Mengapa hal ini bisa terjadi? Padahal kalo dilihat dari segi fungsi dan manfaat, asuransi jiwa adalah jaminan biaya kehidupan di masa depan kelak. Masalah ini tak terlepas dari adanya mitos-mitos yang beredar di dalam lingkungan masyarakat mengenai asuransi jiwa. Apa sajakah mitos-mitos tersebut? Simak rangkuman mitos tersebut beserta fakta mengenai asuransi jiwa di bawah ini:
Membeli asuransi jiwa itu hanya buang-buang duit
Tak heran rasanya jika banyak masyarakat yang mempercayai mitos ini karena membeli asuransi jiwa mengharuskan mereka untuk membayar premi dalam periode waktu tertentu secara berkala. Di samping itu, meningkatnya harga kebutuhan bahan pokok dan dana pendidikan setiap tahunnya juga semakin memperkuat mitos bahwa membeli asuransi jiwa itu hanya buang-buang duit saja.
Fakta: premi asuransi jiwa dapat disesuaikan dengan kemampuan finasial. Bahkan ada perusahaan asuransi yang menawarkan premi mulai dari Rp. 15.000 per bulan.
Polis asuransi tidak dikembalikan
Mitos yang satu ini tidak sepenuhnya benar karena pemegang polis asuransi akan kehilangan polis asuransi jiwanya (polis hangus) jika “membeli asuransi jiwa berjangka dan tidak terkena penyakit atau meninggal dunia selama masa kontrak.”
Fakta: durasi asuransi jiwa berjangka dapat ditambah tanpa adanya resiko seleksi ulang jika ingin mendapatkan polis asuransi cepat atau lambat. Di samping itu, para calon pembeli asuransi jiwa jangan hanya terpaku pada asuransi jiwa berjangka saja karena masih ada asuransi jiwa seumur hidup, dwiguna, dan unitlink yang menawarkan lebih banyak manfaat, seperti proteksi dan investasi.
Proses klaim asuransi jiwa yang ribet
Seperti yang diketahui bersama kalo sistem birokrasi di Indonesia cukup terbilang masih abu-abu. Hal ini terbukti dengan adanya pungutan-pungutan liar dari pihak dalam instansi. Karena hal inilah, banyak masyarakat yang menganggap bahwa proses klaim asuransi jiwa itu pasti akan menyusahkan diri mereka. Biasanya mereka harus keluar biaya ratusan ribu rupiah untuk urus berkas ini dan itu serta membayar biaya administrasi yang jumlahnya cukup janggal.
Fakta
Proses klaim asuransi jiwa tidaklah rumit seperti yang dibayangkan karena tertanggung atau pihak keluarga hanya perlu mengisi formulir pengajuan klaim, melengkapi dokumen yang berisi bukti polis asli, surat keterangan dokter, surat keterangan kematian dari pamong praja, surat keterangan kecelakaan dari polisi (jika penyebab kematian adalah kecelakaan), dan surat keterangan mayat dari rumah sakit (jika sempat mendapatkan perawatan medis).
Dari fakta di atas setidaknya sekarang anda sadar bahwa sebenarnya asuransi jiwa itu sangat penting, dengan pemilihan jenis asuransi yang sesuai kebutuhan dan kemampuan tentu tak akan memberatkan anda, Bahkan tak sebanding dengan manfaatnya di kemudian hari.